iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Pemerintah Kota Jambi akan menyelenggarakan lelang 43 unit kendaraan dinas secara online pada Kamis, 12 September 2024. Lelang ini akan dilakukan melalui situs resmi www.lelang.go.id dengan sistem penawaran terbuka (open bidding).

Kepala Bidang Aset dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi, Assad Prawira, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memanfaatkan aset daerah yang sudah tidak produktif. 

“Kendaraan-kendaraan ini sudah tidak layak digunakan. Daripada menambah beban anggaran untuk perawatan, lebih baik kami lelang dan hasilnya bisa digunakan untuk kepentingan daerah,” ungkap Assad pada Rabu, (11/9/2024).

Lelang akan terbagi dalam lima lot. Lot I mencakup 12 unit kendaraan roda empat dan satu unit roda dua dengan nilai limit Rp833,6 juta. Lot II terdiri dari 13 unit kendaraan roda empat dengan nilai limit Rp618,5 juta. Lot III mencakup satu unit kendaraan roda tiga dan lima unit roda dua dengan total nilai Rp27,2 juta. Sedangkan Lot IV dan V masing-masing terdiri dari enam unit kendaraan roda dua dengan nilai limit Rp18,1 juta dan Rp20,7 juta.

Para calon peserta lelang dapat mendaftar dan melihat detail kendaraan yang akan dilelang di situs www.lelang.go.id. “Peserta diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai ketentuan paling lambat sehari sebelum lelang dilaksanakan,” tambah Assad.

Semua kendaraan akan dijual dalam kondisi apa adanya, dan pemenang lelang bertanggung jawab atas kondisi kendaraan tersebut. Calon peserta diberikan kesempatan untuk memeriksa kondisi kendaraan di lokasi yang telah ditentukan sebelum lelang.

Pemenang lelanga sebut dia, diharapkan dapat melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja setelah lelang. “Jika pembayaran tidak dilakukan dalam batas waktu yang ditentukan, uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara,” tegas Assad.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai objek lelang, masyarakat dapat menghubungi Panitia Lelang Pemkot Jambi, M. Hasby Assyidiqi A.Md.Ak, di nomor 0822-1028-4060. Sementara untuk informasi teknis lelang dapat menghubungi Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Jambi melalui nomor (0741) 22028 - 23980. (hfz)


Berita Terkait



add images